WEBSITE RESMI

 

DINAS KEHUTANAN

 

KABUPATEN

 

TANJUNG JABUNG BARAT

 
 

 

 
XHTML/CSS Validators
Valid XHTML 1.0 Transitional
 
 
 

 

GALLERY PHOTO

 

 

Kegiatan HMPI

 

Kegiatan HMPI

 

Kegiatan HMPI

 

Kegiatan HMPI

 

Kegiatan Dharma Wanita
(Merangkai Buah)

 

Kegiatan Dharma Wanita
(Merangkai Buah)

ntinue

.......

 
TUPOKSI
DINAS KEHUTANAN
KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
   
 
 
BIDANG PRODUKSI DAN FORISTRI
 
   
 
  1.
Menyiapkan rumusan kebijakan dan petunjuk teknis dibidang forestry;
 
  2.
Merumuskan penyusunan, peraturan dan pengawasan pelaksanaan rehabilitas hutan kemasyarakatan;
 
  3.

Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan kegiatan yang bersifat teknis bidang produksi dan rehabilitasi hutan dan lahan;

 
  4.

Melaksanakan pembinaan dan pengawasan pengukuran, pengujian, hasil pendistribusian dokumen hasil hutan;

 
  5.
Melaksanakan pembinaan dan pengawasan pungutan dan iuran hasil hutan dan pemanfaatan hasil hutan;
 
  6.
Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja/terkait sesuai dengan lingkup tugas; dan
 
  7.
Melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan atasan, berkoordinasi dengan instansi lain.
 
   
 
   
 
 
BIDANG KEAMANAN DAN PERLINDUNGAN HUTAN
 
   
 
  1.
Menyiapkan bahan rumusan kebijakan dan petunjuk teknis lingkup dinas;
 
  2.

Merencanakan, mengatur dan mengawasi serta mengkoordinasi operasional kegiatan pengamanan  dan perlindungan hutan bersama instansi terkait secara komprehensif dan kontinyu;

 
  3.

Melaksanakan pembinaan dan bimbingan penyuluhan hokum dan perundang-undangan dibidang 
perlindungan hutan dan hasil hutan;

 
  4.

Merencanakan dan menyusun  pengendalian bencana hutan yang disebabkan oleh alam maupun 
manusia;

 
  5.

Mengevaluasi dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pengamanan dan perlindungan hutan dan hasil   hutan;

 
  6.

Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan sesuai lingkup tugas; dan

 
  7.

Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan, berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaannya.

 
       
 
Halaman : 1, 2